1. Ijazah/STTB/SKHU yang asli |
2. Photocopy Ijazah/STTB/SKHU yang ingin dilegalisir |
3. Mengisi formulir permohonan |
1. Isi Formulir pengajuan di bawah ini |
2. Scan Ijazah Asli atau berkas yang ingin dilegalisir |
3. Berkas dijadikan 1 file pdf |
4. Upload berkas yang ingin di legalisir |