Kembali

PERSYARATAN PENGAJUAN PIP


1. Siswa yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)/KPS (Kartu Perlindungan Sosial
2. Siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan)
3. Siswa yang berasal dari Panti Sosial /Panti Asuhan
4. Siswa yang berasal dari rumah tangga yang memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
5. Siswa Korban musibah bencana alam
6. Siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya


Waktu Pelayanan


Senin s/d Jum'at Pkl. 07.00 – 16.00 WIB


© copyright 2021 | built by. MAN 1 Cirebon.