1. Siswa yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)/KPS (Kartu Perlindungan Sosial |
2. Siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan) |
3. Siswa yang berasal dari Panti Sosial /Panti Asuhan |
4. Siswa yang berasal dari rumah tangga yang memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) |
5. Siswa Korban musibah bencana alam |
6. Siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya |